DPR Heran Yosi Project Pop Berkantor di Kominfo, Dede: Hanya Siberkreasi, Apa Dasar Kebijakannya ?

- 3 September 2020, 10:15 WIB
Yosi Project Pop bantah tudingan pelatihan influencer pro-pemerintah.
Yosi Project Pop bantah tudingan pelatihan influencer pro-pemerintah. /ANTARA

PR CIREBON - Anggota Komisi I DPR RI Dede Indra Permana heran mengetahui Herman Josis Mokalu (Yosi Project Pop) bebas berkantor di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Untuk itu, ia gamblang menanyakan dasar penempatan kantor Yosi yang berada di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Lebih lanjut, Dede menyinggung hal itu berkaitan dengan kinerja keuangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Tahun Anggaran 2019 terkait Gerakan Nasional Literasi Digital 'Siberkreasi'.

Baca Juga: Risma Disebut Pengaruhi Megawati Pilih Eri di Pilkada Surabaya, Pengamat: Ada Relasi Kuasa Khusus

"Sebenarnya saya ingin bertanya kepada pak Menteri tapi, pak Menteri berhalangan hadir. Khusus di dalam kinerja Kemkominfo TA 2019 tentang Gerakan Nasional Literasi Digital atau Siberkreasi," ungkap anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan itu di Jakarta pada Rabu, 02 September 2020.

Adapun pertanyaan itu yang dikeluarkan Dede itu, ternyata bermula ketika Staf Ahli Kemenkominfo Henri Subiakto dalam sebuah program televisi menyebut nama Yosi Mokalu sebagai orang yang melatih influencer melalui program Siberkreasi.

"Mereka satu-satunya Komunitas Digital yang bahkan bisa berkantor Kemkominfo. Yang menjadi pertanyaan saya, apa dasar kebijakan nya? Berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk Siberkreasi?" jelas Dede masih diliputi keheranan, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Hanya 93 Juta WNI Berhak Vaksin Covid-19 Gratis, Erick: Subsidi Tidak Seperti BBM Salah Sasaran
​​​​​​​
Sebagai tanggapan, Sekretaris Jenderal Kemkominfo ​​​​​​​Rosarita Niken Widiastuti membantah pernyataan bahwa Ketua Siberkreasi Yosi Mokalu berkantor di Kemkominfo.
​​​​​​​
Tepatnya, Niken berdalih tidak ada kantor Siberkreasi di Kemkominfo, tetapi yang ada hanya Sekretariat.

"Yang ada di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) hanya Sekretariat. Mengingat begitu banyaknya program, perlu ada Sekretariat. Sehingga kalau tadi dibilang pak Yosi Mokalu, itu sama sekali tidak berkantor di Kemkominfo hanya Sekretariat yang beroperasi secara administrasi," jelas Niken membantah tuduhan itu.

Baca Juga: Bantah Mutasi Covid-19 Baru Beredar, Eijkman: D614G Sudah Ada di Indonesia Sejak April

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x