Mantan Penasihat KPK Bongkar Kesulitan Akses RUU Revisi hingga Masa Jabatan Dipangkas Tanpa Obrolan

- 25 Agustus 2020, 16:12 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Dok. RRI

Lebih ironis lagi, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tidak lagi mengatur struktur dewan penasihat atau tim penasihat dalam KPK, tetapi digantikan dengan dewan pengawas KPK.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah