Curigai Klaim Awal Kejagung Punya Data Cadangan, Pakar: KPK dan Polri Waspada, Bisa Ikut Terbakar

- 23 Agustus 2020, 16:52 WIB
Kejagung
Kejagung /Galamedia//Galamedia

PR CIREBON - Berbicara peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI yang nampak terjadi begitu cepat, menambah kecurigaan dengan klaim awal pihak Kejagung yang menyatakan berkas-berkas kasus aman karena ada data cadangan.

Untuk itu, seorang praktisi hukum, Razman Nasution menduga terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung sengaja dilakukan untuk menghilangkan dokumen-dokumen penting yang sedang ditangani, seperti kasus Jaksa Pinangki atau Djoko Tjandra dan Kasus Jiwasraya.

"Inilah potret buruk penegakan hukum di bangsa ini, saya menduga terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI sengaja dilakukan untuk mnghilangkan dokumen dan barang-barang bukti mengingat Kejagung sekarang sedang serius menangani kasus-kasus besar seperti Kasus Jaksa Pinangki dan Jiwasraya," ungkap Razman dengan nada geram pada Sabtu, 22 Agustus 2020.

Baca Juga: Sri Mulyani Labil, dari Tuduh PNS Manja Minta Fasilitas hingga Bagikan Pulsa Rp200 Ribu Tiap Bulan

Lebih lanjut, juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019 ini juga meminta agar Presiden Joko Widodo langsung mengambil alih penegakan hukum, SEPERTI memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan pembakaran gedung penegak hukum itu.

Sedangkan, bila dikaitkan dengan kasus-kasus besar yang sedang ditangani baik oleh Kejagung, Polri dan KPK, seharusnya sekarang dilakukan secara silent alias tidak terlalu di-publish.

Pasalnya, banyak orang yang ketakutan dan mempersiapkan diri untuk mengambil langkah aman dan menyelamatkan diri.

Baca Juga: Serang Balik IPW Soal Prediksi Reshuffle Menteri, Istana: Awasi Kepolisian Aja, Jangan Kabinet

“Jika sudah matang kasusnya langsung diproses pengadilan," tegas Razman, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Adapun berikutnya, Razman menyebut juga mencurigai pernyataan Kapuspen Kejagung yang mengatakan tidak ada dokumen yang terbakar terkait kasus yang sedang ditangani kejagung, padahal semestinya tidak perlu buru-buru mengatakan tidak ada dokumen yang terbakar terkait kasus yang ada di Kejagung.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x