PR CIREBON - Bareskrim Polri membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Antasari Azhar pada 13 Agustus 2020 lalu.
Mantan pimpinan KPK ini diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan suap Djoko Tjandra.
Baca Juga: Anies Baswedan Berencana Bangun Kampung Akuarium, Ahok: Pak Anies Punya Caranya Melanggar Perda
“Iya benar (Polri telah memeriksa Antasari Azhar), (Statusnya) sebagai saksi,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Agustus 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
Kendati demikian, Argo belum mengungkapkan secara rinci terkait pemeriksaan Antasari Azhar.
“Nanti ditanyakan (kepada) penyidik ya,” ujarnya.
Baca Juga: Seo Yi Sook Menunggu Hasil Tes Covid-19 Usai Kontak dengan Heo Dong Won, Drama Suzy Hentikan Syuting
Sebagai informasi, surat pemeriksaan Antasari Azhar tercatat dengan nomor B/PK-257/VIII/RES.3.3/2020/Tipidkor. Perihal permintaan keterangan dan dokumen.
Ia diperiksa dalam kasus tindak pidana korupsi Djoko Tjandra terkait bank Bali dari 2002-2009.