PR CIREBON - Kebakaran hebat yang melalap gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu, 22 Agustus 2020 malam membuat publik berspekulasi terkait ruangan eks Jaksa Pinangki yang ikut hangus terbakar.
Namun rupanya, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hari Setiyono memilih tidak berkomentar banyak atas spekulasi ruangan eks Jaksa Pinangki yang ikut terbakar.
Alih-alih mengiyakan, Agung hanya menjawab diplomatif saat ditanya mengenai kebenaran ruangan eks Jaksa Pinangki yang terlibat skandal kasus Djoko Tjandra.
Baca Juga: Curhat Sri Mulyani Hadapi Tantangan Covid-19, Akui Dua Kali Ubah APBN hingga Utamakan Dana Kesehatan
"Maaf kami sedang proses pemadaman," tegas Agung Hari kepada RRI, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com pada Sabtu, 22 Agustus 2020.
Sebagai informasi, gedung Kejagung yang terbakar merupakan lantai 5 dan 6 adalah lantai bagian Pembinaan. Sedangkan berikutnya adalah lantai 3 dan 4 bagian Intelijen.
Sementara itu, eks Jaksa Pinangki pernah menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Baca Juga: Titiek dan Gatot Dijodohkan Jadi Balon Pilpres 2024, Pengamat: Susah, Mereka Hanya Pemanis
Namun saat ini, Jaksa Pinangki sudah diberhentikan usai kedapatan menerima uang sebesar USD 500 ribu atau sekitar Rp7.4 M atas keterlibatannya dalam polemik kasus Djoko Tjandra.***