Curhat Sri Mulyani Hadapi Tantangan Covid-19, Akui Dua Kali Ubah APBN hingga Utamakan Dana Kesehatan

- 22 Agustus 2020, 19:23 WIB
Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani./Warta Ekonomi
Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani./Warta Ekonomi /

PR CIREBON - Tantangan penanganan Covid-19 sudah dirasakan semua negara di dunia, begitu pun Indonesia yang juga diutarakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Dalam detailnya, Sri Mulyani menyebut pandemi Covid-19 merupakan tantangan public policy yang luar biasa karena menyebabkan aspek sosial dan ekonomi menjadi korban, sekaligus menjadi suatu pilihan yang luar biasa rumit untuk seluruh dunia.

Atas sebab itu, kebanyakan pemimpin negara di dunia tak menganggap pandemi Covid-19 sebagai persoalan yang kecil.

Baca Juga: Presiden Jokowi Hanya Bermanis Mulut, DPR: Pidato Tak Sejalan Kebijakan Impor Kian Naik

"Ini adalah tantangan public policy yang luar biasa, dari sisi kesehatan, dari dari masalah sosial, dari sisi solvabilitas dari usaha kecil menengah, korporasi, sektor keuangan, semuanya menimbulkan implikasi kepada manusianya," ujar Sri Mulyani dalam Pembukaan Kongres 2 AMSI secara virtual, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi pada Sabtu, 22 Agustus 2020.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan cara pemerintah Indonesia untuk mengatasi dampak agar tidak makin meluas, adalah dengan melakukan langkah-langkah yang bersifat extraordinary, sangat luar biasa, tidak biasa dan luar biasa.

Artinya, tindakan itu harus bersifat exceptional dan extraordinary karena situasinya sama sekali bukan situasi biasa.

"Langkah-langkah seperti menyampaikan Perppu oleh Bapak Presiden yang dijadikan landasan bagi kami untuk dari sisi keuangan negara merespons secara luar biasa tidak biasa dalam situasi Covid ini," jelas dia.

Baca Juga: Bandingkan KAMI dengan Prabowo, Poyuono: Harus Berani Jujur, Bukan Malah Bingungkan Rakyat

Adapun berkaitan dengan pendanaa,, Sri Mulyani mengakui sudah dua kali mengubah APBN Tahun 2020 masa pandemi Covid-19 dalam kurun waktu tiga bulan. Tepatnya, sejak disampaikan Perppu yang menjadi landasan terbit untuk bisa merespons anggaran bidang kesehatan yang ditingkatkan secara luar biasa hingga lebih dari Rp87 triliun yang telah dialokasikan.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x