Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengakui kliennya ditanyai hampir 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 27 Agustus 2022 dini hari seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi : Ferdy Sambo yang Disanksi PTDH, Mengajukan Banding
Dia menjelaskan pemeriksaan Putri Candrawathi Jumat 26 Agustus 2022 siang hingga Sabtu 27 Agustus 2022 pukul 01.00 WIB dini hari.
"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," ungkapnya.
Dia menjelaskan Putri Candrawathi secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.
Dia mengatakan dalam pemeriksaan Putri menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.