6 Daerah Indonesia Gelar Perpanjang hingga Buat Sim Gratis 2020, Berikut Syarat dan Caranya

- 14 Juni 2020, 13:05 WIB
ILUSTRASI Surat Izin Mengemudi (SIM)
ILUSTRASI Surat Izin Mengemudi (SIM) /Korlantas Polri/.*/Korlantas Polri

PR CIREBON - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkari ke-74 pada 1 Juli 2020 mendatang, sebanyak enam daerah melaksanakan program pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.

Adapun melansir dari situs resmi Korlantas Polri, enam daerah Indonesia yang memiliki program itu, meliputi Polres Garut, Polres Maros, Polres Pangkalpinang, Polres Pinrang Polres Pelabuhan Makassar, dan Polres Sangihed dengan masing-masing persyaratan dan cara yang dapat disimak dalam penjelasan di bawah.

Diawali dari Polres Garut, Jawa Barat yang disampaikan Kapolres Garut, AKBP Dede Yudi Ferdiansyah, melalui Kasatlantas Polres Garut, AKP Asep Nugraha. Secara jelas, Asep mengatakan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis dikhususkan bagi warga yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli.

Baca Juga: Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Bentuk Penghormatan Terakhir TNI AD untuk Pramono Edhie Wibowo

Lebih lanjut, masyarakat diminta membawa dokumen yang harus dilengkapi, seperti membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan berbadan sehat, dan membawa SIM A atau SIM C yang lama bagi yang ingin memperpanjang.

"Program ini khusus bagi warga Garut yang lahir pada tanggal 1 Juli. Mereka akan mendapat pelayanan SIM secara gratis. Namun tentunya harus yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, termasuk usia serta berbadan sehat," ujarnya, Jumat (12/6/2020).

Sedangkan, mereka yang ingin membuat SIM baru gratis cukup membawa KTP dan harus lulus ujian teori dan praktek. Jika semua syarat tersebut sudah terpenuhi, maka biaya pembuatan SIM-nya akan ditanggung oleh Polres Garut.

Baca Juga: Lagunya Digemari Milenial, Rossa Ungkap Alasan Aransemen Salah Satu Lagu dalam Versi Korea

Kemudian berikutnya, Polres Maros, Sulawesi Selatan melalui Kasatlantas Polres Maros AKP Amalia Normadiah menyebutkan, ada sekitar 50 lembar SIM yang dibuatkan secara gratis

“Khusus Polres Maros kami menyediakan 50 lembar SIM gratis kategori Perpanjangan,untuk SIM baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Amalia Normadiah.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @movreview Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x