6 Daerah Indonesia Gelar Perpanjang hingga Buat Sim Gratis 2020, Berikut Syarat dan Caranya

- 14 Juni 2020, 13:05 WIB
ILUSTRASI Surat Izin Mengemudi (SIM)
ILUSTRASI Surat Izin Mengemudi (SIM) /Korlantas Polri/.*/Korlantas Polri

“Bagi yang lahir tanggal 1 juli akan kami berikan SIM Baru atau pun Perpanjangan, yang tentunya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ungkap AKP Dharmawaty.

Untuk mewujudkan itu, AKP Dharmawaty menambahkan adanya kerjasama dengan Babinsa dan Binmas untuk sosialisasi lebih lanjut ke desa-desa yang ada di Kabupaten Pinrang.

“Pelayanan ini akan di buka pada Tanggal 26 Juni 2020, Untuk saat ini kami telah berkerja sama dengan Kasat Binmas, Babinkantibmas, dan Babinsa, semua itu dilakukan Satlantas Polres Pinrang agar dapat memenuhi kouta sebanyak 55 Pemohon,” jelas AKP Dharamawaty.

Baca Juga: Demi Layani Wisatawan Berswafoto, Kaki Seekor Anak Singa Sengaja Dipatahkan

Kemudian daerah kelima adalah Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan yang disampaikan Kasatlantas Polres Pelabuhan Makassar, AKP Morens Dannari.

Ia menyebutkan adanya program pembuatan SIM gratis hanya untuk mereka yang lahir pada 1 Juli, sekaligus telah memenuhi persyaratan untuk memiliki SIM.

“Untuk diketahui setelah warga didata di satlantas Polres Pelabuhan Makassar, selanjutnya akan diberikan tiket guna mendapatkan Pelayanan SIM gratis dikantor Polda Sulsel dan ini untuk 50 orang pertama yang mendaftar," demikian AKP Morens Dannari dalam pernyataannya.

Baca Juga: Senator Republik AS Dukung Larangan Teknik Mencekik Leher, Trump: Kadang Perlu Dilakukan Saat Sulit

Kemudian yang terakhir adalah Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara melalui pernyataan Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Sangihe, IPTU Awaludin Puhi SIK.

Dalam penjelasannya, Puhi menyampaikan pembukaan pelayanan pembuatan SIM gratis yang akan dibuka pendaftarannya pada 13-15 Juli mendatang.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @movreview Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah