Gerebek Klinik Aborsi Ilegal, Polisi Temukan Ratusan Janin di Dalam Septic Tank

- 16 Februari 2020, 07:26 WIB
Aborsi/DOK. PR
Aborsi/DOK. PR /

Polisi mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku yang membuang ratusan janin tersebut untuk menghilangkan barang bukti. Ketiganya adalah dokter berinisial A, bidan berinisial RM, dan karyawan berinisial SI.

Baca Juga: Mengenal MBTI: INTP dan ENTP, Kepribadian Manusia Berikut Aktivitas yang Cocok untuk Dilakukan

Saat yang bersamaan saat polisi berhasil menggrebek praktik klinik aborsi ilegal yang terbongkar tersebut, polisi mendapati janin berusia enam bulan dan seorang pasien yang hendak melakukan aborsi.

“Rata-rata yang aborsi karena hamil di luar nikah. Dan, adanya kontrak kerja yang mengharuskan tidak hamil, atau gagal (program) KB (Keluarga Berencana),” ungkap Yusri.

Diketahui, pasien klinik aborsi ilegal tersebut datang dari seluruh Indonesia. Tercatat ada 1.632 pasien yang datang dan 903 pasien telah mengugurkan janinnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x