Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional Tahun 2022, Cuti Bersama Disesuaikan dengan Perkembangan Covid-19

- 25 September 2021, 12:45 WIB
Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengumumkan dan menyepakati 16 hari libur untuk tahun 2022 mendatang.
Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengumumkan dan menyepakati 16 hari libur untuk tahun 2022 mendatang. /Instagram/@muhadjir_effendy

Baca Juga: Kim Jung Hyun Resmi Tandatangani Kontrak Eksklusif dengan Agensi Baru

- 15 April: Wafat Isa Almasih

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 2-3 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Sabtu 25 September 2021: ANTV, Trans 7, dan TV One

- 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE

- 26 Mei: Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah

Baca Juga: Dukun Terkenal di Sri Lanka Ini Meninggal Akibat Covid-19, Sempat Mengklaim Bisa Akhiri Pandemi

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah