Pemerintah Resmi Rubah Ketetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Simak Perubahannya

- 19 Juni 2021, 12:30 WIB
Perubahan resmi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.
Perubahan resmi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. /Hening Prihatini/setkab.go.id

PR CIREBON — Ketetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 resmi mengalami perubahan.

Perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 tersebut telah disepakati oleh seluruh pihak terkait, dengan menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, Jumat 18 Juni 2021.

Kemudian dituangkan ke dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021.

Baca Juga: Bersihkan 5 Benda Ini, Setelah Dirimu Sembuh dari Flu!

Tentang, Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Hadir dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Serta, dihadiri pula oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Perhatikan 5 Gejala Ini untuk Kesehatan Ginjal Anda!

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan berkaitan dengan masalah merebaknya penularan dan penyebaran wabah Covid-19 yang sampai sekarang masih belum bisa tuntas.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x