Simak Aturan Terbaru SKD CPNS PPPK 2021, Salah Satunya Sudah Vaksin Dosis Pertama

- 23 Agustus 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi. Berikut ini aturan terbaru SKD CPNS PPPK 2021, salah satunya peserta diwajibkan sudah vaksin dosis pertama.
Ilustrasi. Berikut ini aturan terbaru SKD CPNS PPPK 2021, salah satunya peserta diwajibkan sudah vaksin dosis pertama. /BKN.go.id

PR CIREBON - Penantian panjang para pejuang Seleksi CPNS dan PPPK akhirnya mendapatkan kejelasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait teknis Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Sebagaimana jadwal seleksi yang telah dirilis sebelumnya, seleksi tes SKD ini akan dilaksanakan pada akhir Agustus, sampai awal September 2021.

Tes SKD atau Tes Seleksi Kemampuan Dasar, merupakan sebuah tes seleksi awal bagi para calon ASN untuk dapat berlanjut ke tahapan selanjutnya.

Baca Juga: Eks Menteri Sosial Juliari Batubara Resmi Divonis 12 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politiknya

Sempat diisukan tertunda, kejelasan perihal tes SKD ini akhirnya menemukan titik terang.

Pandemi Covid-19 tentunya menjadi kendala bagi pelaksanaan seleksi tes ini, karena memang seleksi dilakukan secara luring dengan bertatap muka langsung untuk menjaga integritasnya.

Pihak BKN pun sebelumnya melakukan koordinasi dengan gugus tugas Covid-19 dalam pelaksanaan seleksi ini.

Baca Juga: CARAT! Agensi Konfirmasi Comeback SEVENTEEN di Bulan Oktober

Tentunya koordinasi harus dilakukan dengan baik, agar pelaksanaan tes ini tidak mengganggu atau bahkan menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, pihak BKN sempat mengunggah postingan dalam Instagram @bkngoidoffical perihal form Deklarasi Sehat.

Deklarasi Sehat merupakan sebuah pernyataan tentang kondisi kesehatan kita sebagai peserta SKD yang tentunya harus disampaikan dengan sebenarnya.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang? Presiden Jokowi Akui BOR di Rumah Sakit Menurun: Kita Belum Tiba di Akhir Pandemi

Pengisian Deklarasi Sehat dapat dilakukan dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada satu hari sebelum ujian berlangsung pada website sscasn.

Kondisi kesehatan tentu menjadi sangat penting untuk dapat mengikuti seleksi SKD dengan baik.

Kabar terbaru datang dari Abi Ridwan melalui akun Twitter miliknya @abiridwan2173, beliau merupakan pejabat dari internal BKN sebagai humas.

Baca Juga: Inggris akan Mendorong Sanksi Terhadap Taliban pada Pertemuan G7 Mendatang

Dalam cuitannya, beliau menjelaskan bahwa peserta SKD nantinya harus mengikuti arahan Satgas Covid-19

Berikut ini Pikiranrakyat-Cirebon.com rangkum, arahan Satgas Covid-19 bagi peserta SKD, sebagaimana dilansir dari Twitter @abiridwan2173.

1. Wajib swab test RT PCR (H-2) atau rapid test antigen (H-1) dengan hasil negatif

Baca Juga: Mayangsari Unggah Foto di Hari Ulang Tahun: Pengingat Kalau Pernah Muda

2. Pakai masker 3 ply dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)

3. Khusus peserta di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin dosis pertama.

Seleksi SKD saat ini tentunya berbeda dengan yang dilakukan pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Jang Ki Yong Jalani Wajib Militernya Hari Ini, Dian Sastro: Tabah Ya...

Pandemi Covid-19 yang masih merebak tentunya memaksa kita untuk dapat mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan dengan ketat dalam salah satu syarat seleksi kali ini.

Selain mempersiapkan mental dan belajar, kita pun harus bisa menjaga kesehatan kita agar selalu tetap dalam kondisi bugar.

Semoga pelaksanaan tes seleksi SKD tahun ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @bkngoidofficial Twitter @abiridwan2173


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah