PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Luhut Binsar Pandjaitan: Tetap Terus Menaati Protokol Kesehatan

- 16 Agustus 2021, 20:49 WIB
Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan kalau berdasarkan data hasil PPKM menunjukan tren membaik.
Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan kalau berdasarkan data hasil PPKM menunjukan tren membaik. /Tangkapan layar YouTube/Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi

Dia menambahkan bahwa data yang terus membaik tersebut harus dijaga.

Lalu berdasarkan evaluasi yang dilakukan, dan juga atas arahan dari Presiden Joko Widodo, Luhut memastikan bahwa PPKM akan terus diperpanjang sampai 23 Agustus 2021.

“Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga, berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk dari Presiden, maka PPKM level 4,3, dan 2 diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” katanya.

Baca Juga: BSU Belum Juga Cair? Segera Cek Data Penerima Melalui Cara-cara Berikut!

“Dalam penerapan PPKM seminggu ke depan, ada tambahan 8 kota/kabupaten yang masuk ke dalam level 3,” sambung Luhut.

Berkenaan dengan keputusan tersebut, akan dituangkan dalam instruksi Mendagri untuk detailnya.

Luhut juga menegaskan bahwa selama ada pandemi, maka PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktifitas masyarakat.

Baca Juga: Program Prakerja Gelombang 18 akan Dibuka Malam Hari Ini, Simak Langkah-langkah Mendaftarnya

Apabila situasi pandemi membaik maka level PPKM akan menjadi rendah atau turun, karena itu evaluasi akan dilakukan tiap minggu agar respon bisa diambil dengan cepat.

“Bapak, Ibu sekalian jangan terlalu euforia dengan angka-angka yang baik ini. Tetapi kita harus tetap super hati-hati,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah