PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Luhut Binsar Pandjaitan: Tetap Terus Menaati Protokol Kesehatan

- 16 Agustus 2021, 20:49 WIB
Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan kalau berdasarkan data hasil PPKM menunjukan tren membaik.
Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan kalau berdasarkan data hasil PPKM menunjukan tren membaik. /Tangkapan layar YouTube/Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi

PR CIREBON - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan sampaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Berdasarkan PPKM yang berlaku sebelumnya hingga 16 Agustus 2021 di Jawa dan Bali, menunjukan hasil yang semakin baik.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari konferensi pers Sekretariat Presiden, Luhut menekankan kalau itu terlihat dari data tren kasus Covid-19 yang mengalami penurunan sampai 76 persen yang sebelumnya 59 persen.

Baca Juga: Korban Tewas Akibat Gempa Bumi 7,2 SR di Haiti Meningkat Menjadi Hampir 1.300 Orang 

Luhut menambahkan bahwa kasus aktif Covid-19 juga turun 53 persen dari titik puncaknya, jumlah kesembuhan meningkat dan angka kematian berkurang.

Berkat penerapan PPKM mobilitas masyarakat sudah beranjak menunjukan perubahan ke normal.

Walaupun mengakibatkan pemulihan ekonomi yang lebih baik, Luhut tetap meminta masyarakat tetap hati-hati.

Baca Juga: Presiden Ashraf Ghani Melarikan Diri dari Afghanistan Setelah Teroris Taliban Ambil Alih Kabul

“Jadi kita harus sangat hati-hati menanggapi ini, dan tetap terus menaati protokol kesehatan kemudian mengikuti vaksinasi,” ucap Luhut.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x