BSU Belum Juga Cair? Segera Cek Data Penerima Melalui Cara-cara Berikut!

- 16 Agustus 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi. Beberapa cara untuk mengecek daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker untuk para pekerja.
Ilustrasi. Beberapa cara untuk mengecek daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker untuk para pekerja. /Pixabay/Emaji

4. Melalui layanan pesan WhatsApp di nomor 081380070175, atau melalui layanan masyarakat di nomor telepon 175;

5. Bisa juga melalui media sosial Facebook dan Twitter BPJS Ketenagakerjaan melalui menu direct message;

Baca Juga: Presiden Afghanistan Tinggalkan Negaranya, Sebut Taliban Telah Menang dan Ingin Hindari Pertumpahan Darah

Pihak BPJS Ketenagakerjaan meminta agar pekerja tidak memberikan data diri di halaman komentar.

Dan, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan membalas setiap pertanyaan melalui direct message.

6. Atau bisa mengecek langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Baca Juga: Satu Tahun Perjalanan Asmara, Rizky Billar dan Lesti Kejora Sempat Disarankan Menikah Dahulu Secara Agama

Untuk diketahui bahwa pekerja yang akan menerima BSU merupakan pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Pekerja juga harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulannya.

Selain itu, pekerja bukanlah seorang penerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau bantuan UMKM.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah