Mendagri Peringatkan Pemda Segera Salurkan Perlinsos dan Stimulus Ekonomi Covid-19 Tanpa Mark-Up Angaran!

- 19 Juli 2021, 15:35 WIB
Mendagri Tito Karnavian sampaikan keterangan pers Menteri Dalam Negeri mengenai evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat.
Mendagri Tito Karnavian sampaikan keterangan pers Menteri Dalam Negeri mengenai evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat. /Tangkap layar YouTube/Sekretariat Kabinet RI

PR CIREBON - Mendagri Tito Karnavian pinta pemerintah daerah agar segera menyalurkan program perlindungan sosial (Perlinsos) dan stimulus ekonomi yang diperuntukan bagi masyarakat kecil terdampak pandemi Covid-19, khususnya selama PPKM Darurat.

Tito Karnavian pun mewanti-wanti setiap pemda agar memperingatkan para pejabat terkait, jangan sampai ditemukan adanya tindak mark-up atau mencari keuntungan pribadi dalam penyaluran anggaran Perlinsos dan stimulus ekonomi tersebut.

Mendagri menyebut, anggaran yang digunakan untuk Perlinsos dan stimulus ekonomi dapat berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah pusat maupun dari pendapatan asli daerah.

Baca Juga: Baekhyun EXO Berkolaborasi degan Colde dalam Lagu Ini, Catat Tanggal Rilisnya!

“Ada dua hal yang perlu dibantu, yang pertama adalah jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan sosial,” katanya dalam Keterangan Pers Menteri Dalam Negeri mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu 17 Juli 2021, yang disiarkan dari YouTube Sekretariat Kabinet RI.

“Yang kedua adalah stimulan ekonomi terutama yang terdampak agar usaha-usaha mikro, menengah, ultra mikro itu tidak menjadi jatuh atau mati,” sambungnya.

Tito Karnavian menginginkan pemda bergerak cepat dalam penyaluran bansos dari anggaran reguler yang dialokasikan pada dinas sosial masing-masing di daerah. Serta, pemda juga dapat memanfaatkan mata anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Baca Juga: Kesha Ratuliu Sedang Hamil Anak Pertama, Mona Ratuliu : Bakal Punya Cucu Laki-laki Nih!

“Kemudian Dana Desa yang delapan persen, itu juga dapat digunakan untuk membantu masyarakat di desa masing-masing yang kesulitan atau terdampak akibat PPKM,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x