Mendagri Peringatkan Pemda Segera Salurkan Perlinsos dan Stimulus Ekonomi Covid-19 Tanpa Mark-Up Angaran!

- 19 Juli 2021, 15:35 WIB
Mendagri Tito Karnavian sampaikan keterangan pers Menteri Dalam Negeri mengenai evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat.
Mendagri Tito Karnavian sampaikan keterangan pers Menteri Dalam Negeri mengenai evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat. /Tangkap layar YouTube/Sekretariat Kabinet RI

Ketiga, Membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi sebagai akibat terkena dampak pandemi Covid-19 dan dampak pelaksanaan PPKM, antara lain dengan cara memberikan masker, hand sanitizer, bantuan sembako dan suplemen/makanan sehat, disesuaikan dengan kondisi/kemampuan keuangan daerah.

Keempat, Melaksanakan percepatan pemberian vaksin bagi masyarakat dengan cara:

Baca Juga: Pihak Keluarga Nizar Banat Menduga Otoritas Palestina Tutupi Kematian sang Kritikus

a) Gubernur berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten dan kota yang kelebihan alokasi vaksin kepada kabupaten dan kota yang kekurangan alokasi vaksin; dan

b) Memerintahkan kepada dinas kesehatan untuk tidak menyimpan/menimbun stok vaksin dan segera menyuntikkan vaksin kepada masyarakat sesuai skala prioritas.

Kelima, Melakukan sosialisasi penerapan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) secara masif kepada masyarakat dan mendistribusikan masker kepada masyarakat luas dengan menggunakan anggaran yang tersedia.

Keenam, Melaporkan pelaksanaan SE ini kepada Mendagri cq. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x