Oleh karena itu, Arya menekankan kalau TKA asal Tiongkok tersebut adalah calon tenaga kerja yang bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional.
“Di samping sudah memenuhi persyaratan keimigrasian, TKA asal Tiongkok masuk ke Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
“Dan semua itu sudah sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri,” pungkas Arya.***