PR CIREBON - Permasalahan mengenai penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia sebenarnya sudah terjadi sejak lama.
Perihal TKA tersebut tentu membuat masyarakat Indonesia, salah satunya di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah bergerak dan mengadukannya ke anggota DPR RI.
Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Dpr.go.id, Komisi IX DPR RI diketahui telah menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut dan hadir ke Morowali agar bisa memecahkan solusi terbaik terkait TKA antara legislatif dan eksekutif.
Baca Juga: Ditemukan Kuburan Masal di Kanada, Diduga Terjadi Genosida Budaya terhadap Anak-anak Pribumi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan dalam rapat dengar pendapat dibahas mengenai kualifikasi TKA yang dihubungkan.
Kualifikasi untuk TKA yang datang ke Indonesia diharapkan dibuat lebih ketat oleh pemerintah.
Hal ini dikarenakan kehadiran TKA memberikan tekanan yang besar untuk masyarakat lokal.
Baca Juga: Pembacaan Kartu Tarot Minggu, 30 Mei 2021: Zodiak Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio Harus Siap Mental
Berkaitan dengan kekhawatiran tersebut, Emanuel berharap kalau masyarakat dapat diberikan sosialisasi mengenai kualifikasi dan ketentuan TKA yang masuk ke Indonesia.