Utang Indonesia Bertambah Rp1.296,5 Triliun, DPR: Indonesia Bisa Masuk pada Jurang Kebangkrutan

- 24 Juni 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi. Utang negara Indonesia yang meningkat pesat membuat DPR meminta pemerintah untuk memiliki skema dalam pembayarannya.
Ilustrasi. Utang negara Indonesia yang meningkat pesat membuat DPR meminta pemerintah untuk memiliki skema dalam pembayarannya. /Pixabay/EmiAji

Apabila dibandingkan dengan kewajiban bunga dan cicilan terhadap penerimaan ekspor maka kini akan berada di posisi 27,86 persen, dimana batas amannya 20 persen.

Hal ini semakin serius, karena Debt to GDP Ratio, sementaara total utang terhadap PDB sudah mencapai 39,7 persen dari batas aman 40 persen.

Baca Juga: Huruf P pada Logo Gedung KPK Rusak, Giri Suprapdiono: Tanda Apakah Ini?

Kamrussamad menyadari kalau negara kini berada pada kondisi sulit dimana penerimaan atau pemasukan belum stabil.

“Penerimaan negara yang terus mengalami kontraksi, sumber-sumber ekonomi baru masih bersifat wacana,” ucapnya.

“Kalau kita terus keluarkan obligasi internasional tanpa upaya skenario pengurangan pinjaman, khawatirnya Indonesia bisa masuk pada jurang kebangkrutan atau salah pengelolaan,” sambung Kamrussamad.

Baca Juga: AS Batasi Ekspor pada Beberapa Perusahaan Tiongkok di Xinjiang, Sebut Adanya Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Diketahui bahwa sampai saat ini pemerintah setidaknya memiliki tiga struktur pinjaman luar negeri.

Diantaranya adalah pinjaman luar negeri milik pemerintah, pinjaman luar negeri BUMN, dan pihak swasta.

Anggota Komisi XI DPR RI itu berpendapat kalau perlu dibuat perencanaan yang tepat dari ketiganya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah