PR CIREBON- Perusahan maskapai nasional Garuda Indonesia kini berada di jurang kebangkrutan.
Garuda Indonesia disebut-sebut terus mengalami kerugian dan memiliki hutang yang mencapai Rp70 triliun dan tiap bulannya terus bertambah.
Keadaan Garuda Indonesia ini tentu membuat DPR RI angkat bicara dan mendesak pemerintah khususnya Kementerian BUMN untuk mengambil tindakan.
Baca Juga: Bisa Mengembalikan Mood hingga Cegah Kanker, Berikut 4 Manfaat Jika Rutin Konsumsi Teh Rosemary
Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Dpr.go.id, maskapai Garuda Indonesia diketahui kini telah memiliki utang mencapai Rp70 triliun dan diperkirakan akan terus bertambah Rp1 triliun setiap bulannya.
Anjloknya keuangan Garuda Indonesia diduga karena kehilangan penumpang akibat dari pandemi Covid-19.
Hancurnya keuangan Garuda Indonesia berakibat pada ramainya isu pensiun dini hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro mengungkapkan keprihatinannya atas apa yang terjadi dengan keadaan keuangan Garuda Indonesia.