Kapolri Akui Telah Menghentikan Kasus Penembakan Anggota FPI: yang Terlibat Telah Meninggal Dunia

- 16 Juni 2021, 20:55 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo - Baru-baru ini Kapolri memaparkan perkembangan kasus yang berkaitan dengan Habib Rizieq Shihab dan FPI.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo - Baru-baru ini Kapolri memaparkan perkembangan kasus yang berkaitan dengan Habib Rizieq Shihab dan FPI. /Dok. Humas Polri

Kapolri juga menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang telah menjadi perhatian publik.

“Selanjutnya mempercepat kasus-kasus yang menjadi perhatian publik,” kata Kapolri.

Baca Juga: Jenguk Sang Sahabat yang Terjerat Kasus Narkoba, Ade Govinda Ungkap Kondisi Anji: Cerita ...

Selain kasus penembakan yang menewaskan anggota FPI itu, ada kasus mengenai pelanggaran protokol kesehatan melibatkan Rizieq Shihab.

Kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab sejauh ini sudah berjalan dan telah disidangkan.

Kasus pelanggaran protokol kesehatan yang berkaitan dengan Rizieq Shihab ini terjadi di tiga tempat.

Baca Juga: Jenguk Sang Sahabat yang Terjerat Kasus Narkoba, Ade Govinda Ungkap Kondisi Anji: Cerita ...

“Tiga pelanggaran protokol kesehatan, saat ini semuanya sudah disidang, Petamburan, Megamendung, Rumah Sakit UMMI,” ucap Kapolri.

Di samping dengan perkara penembakan anggota FPI tersebut ada kasus unlawful killing yang masih diproses.

Kapolri mengungkapkan untuk kasus unlawful killing yang menimpa simpatisan Rizieq Shihab, Polri sampai saat ini masih melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah