Mantan Sekretaris FPI Munarman Dicokok Densus 88 Terkait Dugaan Kasus Baiat Teroris di 3 Kota

- 27 April 2021, 21:15 WIB
Mantan Sekretaris FPI Munarman  dicokok Densus 88 terkait dugaan kasus baiat teroris di 3 kota.*
Mantan Sekretaris FPI Munarman dicokok Densus 88 terkait dugaan kasus baiat teroris di 3 kota.* /PMJ News

PR CIREBON - Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021.

Pihak Densus 88 menangkap Munarman terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus baiat teroris di tiga kota.

Diketahui, waktu penangkapan Munarman dilakukan oleh Tim Densus 88 pada pukul 15.10 WIB sore.

Baca Juga: Tak hanya Dikonsumsi, Simak 5 Hal yang Dapat Dibersihkan dengan Kentang, Salah Satunya Bersihkan Karat

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol, Argo Yuwono, bahwasannya penangkapan Munarman didasari atas dugaan telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Di samping itu, diduga Munarman juga menyembunyikan informasi perihal terorisme, sebagaimana dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Humas Polri.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Sampaikan Realisasi Anggaran PEN Mencapai Rp134,07 Triliun

Adapun tiga kota yang terjadi kasus baiat teroris itu, yaitu di Jakarta, Makassar dan Medan.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x