Densus 88 Tangkap Terduga Terosis di Tangerang, Polda Metro Jaya: Dilakukan Juga Penggeledahan Rumah

- 24 Maret 2021, 14:53 WIB
Ilustrasi terori - Kini tim Densus 88 menangkap tersangka dugaan teroris di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.*
Ilustrasi terori - Kini tim Densus 88 menangkap tersangka dugaan teroris di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.* /Antara/Muhammad Adimaja.

PR CIREBON - Masalah terkait teroris hingga kini masih saja banyak terjadi di Indonesia.

Berkali-kali Tim Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 menangkap tersangka dugaan teroris yang meresahkan warga.

Dan lagi-lagi, kini Densus 88 menangkap tersangka dugaan teroris untuk yang kesekian kalinya.

Baca Juga: Sidang Offline HRS Dikabulkan Hakim, Fahri Hamzah: Harus Tetap Punya Harapan Ditangan Hakim Wakil Tuhan

Tepat di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 24 Maret 2020, Densus 88 kembali amankan satu orang terduga teroris.

Penangkapan terduga teroris itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Benar, telah dilakukan penangkapan kepada terduga teroris yang berinisial AM," ujar Yusri Yunus, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs PMJ News.

Baca Juga: PT Jasa Marga Luncurkan Program Baru Pembayaran Tol, Bisa Gunakan Aplikasi di Smartphone

Penangkapan terjadi di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x