Kapolri Akui Telah Menghentikan Kasus Penembakan Anggota FPI: yang Terlibat Telah Meninggal Dunia

- 16 Juni 2021, 20:55 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo - Baru-baru ini Kapolri memaparkan perkembangan kasus yang berkaitan dengan Habib Rizieq Shihab dan FPI.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo - Baru-baru ini Kapolri memaparkan perkembangan kasus yang berkaitan dengan Habib Rizieq Shihab dan FPI. /Dok. Humas Polri

PR CIREBON - Baru-baru ini Kapolri memaparkan perkembangan kasus yang berkaitan dengan Habib Rizieq Shihab dan FPI.

Diketahui sebelumnya, kasus antara anggota FPI dan Polisi sebelumnya sempat menyita perhatian masyarakat Indonesia.

Kasus penembakan anggota FPI ini sama menyita perhatiannya dengan kasus yang menimpa Rizieq Shihab terkait protokol kesehatan.

Baca Juga: Seperti Ini Capricorn dalam Hubungan Asmara hingga Sosok Zodiak yang Pas untuk Dinikahinya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan langsung perkembangan kedua kasus tersebut ketika melakukan rapat bersama Komisi III DPR RI.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas.Polri.go.id, Kapolri menekankan untuk kasus yang berkaitan dengan penembakan terhadap anggota FPI telah dihentikan.

Hal yang menjadi pertimbangan untuk dihentikannya kasus penembakan terhadap anggota FPI tersebut dikarenakan pihak yang terlibat telah meninggal dunia.

Baca Juga: Park Bo Gum Ulang Tahun Hari Ini, Simak Profil Singkat Teman V BTS Ini

“Perkara penyerangan FPI di KM 50, saat itu sudah kita hentikan karena meninggal,” ujar Kapolri.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x