Ibadah Haji Resmi Dibatalkan, Anggota DPR: Masyarakat Boleh Menarik Dana Haji Tetapi Ada Konsekuensinya

- 9 Juni 2021, 12:45 WIB
Ilustrasi haji - Anggota DPR tanggapi soal pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan bahwa untuk tahun ini secara resmi ibadah haji dibatalkan.
Ilustrasi haji - Anggota DPR tanggapi soal pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan bahwa untuk tahun ini secara resmi ibadah haji dibatalkan. /Pexels/Shams Alam Ansari

Ia juga memastikan bahwa sampai saat ini tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Diketahui bahwa dana haji telah disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN).

Baca Juga: Sang Anak Sebut Hotel yang Ditempatinya Mahal, Andre Taulany: Itu Masalah Buat Papa!

Ace Hasan menjelaskan dana haji tersebut ada yang disimpan di bank-bank syariah, ada yang diinvestasikan atau ditingkatkan melalui surat berharga.

Untuk yang berkaitan dengan surat berharga itu menurutnya dapat memiliki nilai manfaat yang lebih baik.

Dalam hal ini, Ace Hasan mencoba meyakinkan masyarakat khususnya calon jemaah haji karena akan mendapatkan manfaat dari penempatan dana haji yang dilakukan tersebut.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Hari Ini, 9 Juni 2021: Cancer Membuat Keputusan Sulit, Leo Kembali Merasa Tertantang

Ace Hasan berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang masih diragukan kebenarannya.

Dia juga menekankan, untuk masyarakat yang mencoba mengambil atau menarik dana haji sangat diperbolehkan tetapi akan ada konsekuensinya.

“Kalau, misalnya, masyarakat menarik dana haji, itu diperbolehkan, tapi tentu nanti ada konsekuensinya,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah