Pupuk Kaltim Terapkan SMK3, Demi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Karyawan Perusahaan

- 1 Mei 2021, 15:50 WIB
Ilustrasi Pupuk Kaltim Terapkan SMK3 untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja Karyawan Perusahaan.
Ilustrasi Pupuk Kaltim Terapkan SMK3 untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja Karyawan Perusahaan. /Pixabay.com/ZeeChow/

Hanggara mengatakan bahwa dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja, Pupuk Kaltim menggunakan sejumlah perangkat, seperti Sistem Manajemen Risiko (Simeri) yang terintegrasi dalam seluruh proses bisnis perusahaan.

Selanjutnya, karyawan terlibat dalam menekan potensi risiko di lingkungan kerja, serta aktif memberikan laporan dan masukan perbaikan tata kelola K3.

Baca Juga: Hari Buruh 2021: Serikat Pekerja Minta UU Cipta Kerja Dicabut dan UMSK Tetap Berlaku

Laporan karyawan tersebut terutama dalam hal yang berpotensi menimbulkan unsafe action, unsafe condition dan nearmiss yang dapat berakibat kecelakaan kerja.

"Dari upaya tersebut, Pupuk Kaltim berhasil mencatatkan 1856 hari atau 38 juta jam kerja aman tanpa kecelakaan hingga 10 Maret 2021," kata Hanggara.

Selanjutnya, dalam masa pandemi Covid-19, Pupuk Kaltim melakukan penanganan dan pencegahan dengan komprehensif di antaranya diawali dengan membentuk Tim Crisis Center Covid-19, serta membuat protokol penanganan dan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Prediksi Liga Inggris: Man Utd vs Liverpool, Pasukan Jurgen Klopp akan Berjuang Mengejar Posisi 4 Besar

Hal tersebut kemudian disosialisasikan ke seluruh karyawan maupun pihak ketiga di lingkungan perusahaan.

Selain itu, Pupuk Kaltim juga meningkatkan kapasitas dan fasilitas ruang perawatan isolasi dan ICU RS, pengadaan Laboratorium Biomolekuler PCR, serta pemberian bahan makanan bagi masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Pupuk Kaltim juga bertanggung jawab atas pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di delapan wilayah, yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x