Pupuk Kaltim Terapkan SMK3, Demi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Karyawan Perusahaan

- 1 Mei 2021, 15:50 WIB
Ilustrasi Pupuk Kaltim Terapkan SMK3 untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja Karyawan Perusahaan.
Ilustrasi Pupuk Kaltim Terapkan SMK3 untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja Karyawan Perusahaan. /Pixabay.com/ZeeChow/

PR CIREBON - PT Pupuk PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) berkomitmen tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten di lingkungan perusahaan.

Komitmen ini mengacu pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagai standar penerapan K3.

Direktur Operasi dan Produksi Pupuk Kaltim Hanggara Patrianta, mengatakan bahwa kebijakan perusahaan dalam implementasi K3 dilakukan secara terukur, terstruktur, dan terintegrasi dengan sistem perusahaan. Sabtu, 1 Mei 2021.

Baca Juga: Tepat pada Hari ini, Amerika Serikat secara Resmi Tarik Pasukan dari Afghanistan!

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, SMK3 merupakan tindak lanjut terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 dengan kebijakan yang sesuai standar ISO 45001: 2018.

Hanggara menjelaskan bahwa SMK3 dilaksanakan sebagai budaya kerja perusahaan dengan berbagai program kerja, dan memastikan pemenuhan aspek K3 di seluruh aktivitas industri.

Ia menyebutkan bahwa penerapan SMK3 dapat dimulai dari identifikasi risiko, analisa penilaian, hingga upaya mitigasi risiko yang berpotensi terjadi dalam perusahaan.

Baca Juga: Jelang Final, Spoiler Vincenzo Episode 19: Jang Joon Woo Siap Kejar Cassano?

Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI memberikan dua penghargaan untuk PKT yaitu Zero Accident Award dan P2HIV/AIDS.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x