PR CIREBON — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan bahwa pemerintah tidak merencanakan penghapusan subsidi pupuk untuk petani.
Namun, DPR RI tak menampik jika pemerintah berencana akan mengurangi pemberian subsidi pupuk.
Langkah itu diambil oleh pemerintah, disebut DPR RI sebagaimana berdasarkan hasil analisa sebelumnya, bahwa petani saat ini semakin ketergantungan dengan pupuk non organik subsidi yang berdampak pada berkurangnya tingkat kesuburan tanah.
Baca Juga: Lansia Jadi Prioritas Vaksinasi Karena Berisiko Tinggi, Satgas Covid-19: Sudah Teruji Keamanannya
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel pasca Pertemuan Konsultasi antara Pimpinan DPR RI didampingi Pimpinan Komisi IV, Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi XI DPR RI dengan Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Menteri ESDM, dan Menteri Keuangan, di Senayan, Jakarta, Selasa 9 Februari 2021.
Dilansir Cirebon.Pikiran-rakyat.com dari laman DPR RI, Rachmat Gobel menjelaskan bahwasannya diperlukan pengkajian dan persiapan mendalam terkait rencana pengurangan subsidi pupuk.
Kendati demikian, Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menegaskan rencana ini bukan untuk menghapuskan subsidi pupuk untuk petani.
“Memang, kalau sebetulnya saya melihat apakah mungkin kita buat secara terencana agar subsidi pupuk itu pelan-pelan dikurangi bukan dihapuskan. Tentu, ini memerlukan suatu kajian tentunya dan juga kesiapan,” ujar Rachmat Gobel.