PR CIREBON - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy, mengungkapkan alasan penyebab terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di kalangan petani.
Menurut Sarwo Edhy, kelangkaan pupuk subsidi disebabkan karena beberapa faktor mulai dari pasokan hingga penggunaan yang berlebihan.
Hal itu disampaikan Sarwo Edhy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI tentang pupuk bersubsidi dan Kartu Tani pada Senin, 5 April 2021.
"Yang pertama memang ketersediaan pupuk bersubsidi hanya sekitar 45 persen dari kebutuhan, jadi hanya 9 juta ton dari kebutuhan 23,23 juta ton," kata Sarwo Edhy.
Hal ini berarti bahwa pasokan pupuk bersubsidi hanya tersedia setengah dari yang seharusnya berjumlah 23,23 juta ton.
Sarwo Edhy menjelaskan, pasokan yang tidak memenuhi seluruh kebutuhan secara nasional tersebut menyebabkan pupuk subsidi hanya bisa didapatkan oleh sebagian petani, sehingga terjadilah kelangkaan.
Kelangkaan juga disebabkan oleh adanya pupuk subsidi yang dijual di pasaran sebagai pupuk non subsidi dengan harga yang tinggi.