Polri Bongkar Gembong Narkoba Jaringan Timur Tengah-Malaysia, Temukan Sabu 2,5 Ton Bernilai Triliunan

- 28 April 2021, 18:50 WIB
Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers terkait kasus Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 ton di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 28 April 2021.*
Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers terkait kasus Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 ton di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 28 April 2021.* /PMJ/Yenni

Proses penangkapan dilakukan pada tanggal 10 April 2021 terhadap penyelundupan narkoba oleh Polri dan Ditjen Bea dan Cukai.

Kemudian, pada 15 April 2021 juga dilakukan penangkapan penyelundupan narkoba, kerja sama Polri dan DEA.

Baca Juga: Memanas! Angkatan Laut Amerika Serikat Melepaskan Tembakan Peringatan Ke Kapal-Kapal Iran

"Hasil penangkapan itu dilakukan pengembangan bersama rekan-rekan dari Ditjen Pemasyarakatan," terang Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM serta Drug Enforcement Administration (DEA).

Kapolri menyebutkan, barang bukti narkotika itu jika dirupiahkan sebesar Rp1,2 triliun. Barang bukti itu dapat merusak sebanyak 10,1 juta jiwa masyarakat Indonesia.

Dalam jumpa pers itu hadir pula Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Komisi III DPR RI Herman Heri, Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose, Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen Lapas Kemenkumham Irjen Polisi Reinhard Silitonga dan Country Attache of Indonesia DEA Brian Barger.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x