Mengejutkan! Hotma Sitompul dan Cita Citata Kecipratan, Ini Rincian Penggunaan Uang Suap Bansos Kemensos

- 21 April 2021, 17:40 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara menjalani sidang pembacaan dakwaan. Juliari P Batubara didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari perusahaan penyedia bansos Covid-19, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 21 April 2021.*
Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara menjalani sidang pembacaan dakwaan. Juliari P Batubara didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari perusahaan penyedia bansos Covid-19, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 21 April 2021.* /ANTARA/Desca Lidya Natalia

2. Pembayaran biaya "swab test" di Kemensos sebesar Rp30 juta.

3. Pembayaran sapi kurban sebesar Rp100 juta.

Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Najwa Shihab: Perempuan di Desa Terpencil Tidak Mampu Beli Pembalut

4. Pembayaran makan minum dan akomodasi tim bansos, tim relawan, dan tim pantau sebesar Rp200 juta.

5. Pembayaran makan dan minum pimpinan sebesar Rp130 juta.

6. Pembelian 2 unit sepeda merek Brompton seharga Rp120 juta masing-masing untuk Sekjen Kemensos Hartono dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin.

Baca Juga: Prediksi Liga Inggris: Tottenham vs Southampton, Harry Kane Kemungkinan Tidak Akan Diturunkan

7. Pembayaran kepada "event organizer" untuk honor artis Cita Citata dalam acara makan malam dan silaturahmi Kementerian Sosial RI, di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo pada 27 November 2020 sebesar Rp150 juta.

8. Kegiatan operasional Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) sebesar Rp100 juta.

9. Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kegiatan kunjungan kerja Juliari selaku Menteri Sosial dan rombongan Kemensos ke Lampung sebesar Rp270 juta.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah