Polisi Pastikan akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Narkoba, Kapolri: Sudah Dibinasakan Saja

- 14 April 2021, 14:43 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas anggota polisi yang terlibat narkoba.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas anggota polisi yang terlibat narkoba. /Instagram @kapolri_info/

"Kita proses dengan pelanggaran kode etik profesi Polri, dilakukan assesment atau rehabilitasi anggota dan pembinaan disiplin sehingga tidak mengulangi perbuatan," ucap Ferdy.

Disamping itu, personel yang terbukti menggunakan narkoba akan diminta membuat pakta integritas agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Viral! Pengantin Laki Laki di Jawa Timur ini Hanya Gunakan Celan Kolor saat Resepsi Pernikahannya

Dikutip dari sumber yang sama, saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajaran Propam untuk bertindak tegas anggota yang terlibat narkoba.

Dalam Rakernis itu, Kapolri menekankan kalau personel Polri yang terjerat kasus narkoba yang tidak dapat dibina atau dilakukan rehabilitasi lebih baik dibinasakan.

"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan," ucap Sigit.

Baca Juga: KLHK Bagikan Bibit Gratis untuk Penghijauan, Simak Syarat dan Tempat Persemaian yang Menyediakannya

Pasalnya, tugas Polri sangatlah jelas yakni memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba, bukannya terjerumus terlibat menggunakan barang haram tersebut.

"Saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu," ujarnya.

"Tapi disitu rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat," sambung Sigit.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Humas Polri PR Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah