Fadli Zon dan Didi Irawadi Satu Suara Sebut Pemindahan Ibu Kota Negara di Masa Pandemi Covid-19 Belum Urgent

- 5 April 2021, 20:15 WIB
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon (kiri) dan Anggota BKSAP DPR RI Didi Irawadi (kanan), menilai rencana pemindahan ibu kota negara di masa pandemi Covid-19 belum urgent*
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon (kiri) dan Anggota BKSAP DPR RI Didi Irawadi (kanan), menilai rencana pemindahan ibu kota negara di masa pandemi Covid-19 belum urgent* /Kolase Twitter.com/@fadlizon, @Demokrat_TV

PR CIREBON — Ihwal rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan dikritik Fadli Zon dan Didi Irawadi.

Fadli Zon dan Didi Irawadi beranggapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan belum urgen.

Selain itu, Fadli Zon dan Didi Irawadi menilai, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan menjadi sesuatu hal prioritas di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramadhan 2021: Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri Berjemaah dengan Terapkan Prokes

“Untuk pemindahan Ibu Kota Negara baru, menurut saya sama sekali tidak ada urgensinya. Itu bisa dilakukan kalau kita dalam kondisi normal atau ada kelebihan anggaran,” kata Fadli Zon.

Diterangkan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon, seharusnya Pemerintah Indonesia mempunyai kebijakan prioritas agar bisa keluar dari pandemi Covid-19 dengan cepat dan sesedikit mungkin korban.

Selain itu, pemerintah seharusnya memulihkan ekonomi negara dengan menggenjot perekonomian rakyat.

Baca Juga: Turki Akan Jalin Kerjasama dengan Rusia Terkait Luar Angkasa

Fadli Zon menilai, saat ini untuk pemindahan ibu kota negara belum menjadi hal yang urgen untuk dilakukan pemerintah, sebagaimana dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi DPR RI.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x