Soal Mudik Lebaran 2021, Kemenhub Tidak Melarang Asalkan Patuhi 7 Kebijakan Ini

- 16 Maret 2021, 17:05 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memastikan masyarakat bisa mudik pada lebaran tahun ini, asalkan mematuhi tujuh kebijakan.*
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memastikan masyarakat bisa mudik pada lebaran tahun ini, asalkan mematuhi tujuh kebijakan.* /Instagram.com/@kemenhub151

"Kami juga mengajak Komisi V untuk bersama-sama memantau persiapan dan proses mudik itu sendiri,” ujar Menhub Budi Karya.

Sebelumnya, tentang pengaturan kebijakan Mudik Lebaran 2021 sempat disinggung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Di mana, La Nyalla mengimbau agar kejadian setahun lalu harus ada evaluasi untuk menentukan arah kebijakan pemerintah dalam menetapkan keputusan libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Baca Juga: Piala Oscar 2021, Pemeran Hannibal Lecter Jadi Aktor Tertua yang Masuk Nominasi Aktor Terbaik

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah untuk segera bersiap mengantisipasi arus Mudik Lebaran 2021.

"Saya tidak ingin pada arus Mudik Lebaran 2021 membuat laju penyebaran pandemi COVID-19 meningkat," ujar LaNyalla dalam keterangannya di Bandarlampung, Jumat 12 Maret 2021.

Dia mengatakan, salah satu hal krusial yang harus menjadi perhatian pemerintah saat mudik adalah sarana transportasi.

Baca Juga: Sindir Amien Rais, Ferdinand Hutahaean: Kerusakan Negeri ini Diawali Amandemen UUD 45 Kala Anda Jadi Ketua MPR

"Pandemi Covid-19 belum berakhir, sedangkan musim libur Hari Raya Idul Fitri tidak lama lagi. Sudah saatnya pemerintah menyiapkan langkah antisipasi, termasuk mempersiapkan moda transportasi yang aman, nyaman dan sehat bagi masyarakat yang akan mudik," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah