PR CIREBON – Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menyindir Amien Rais yang sempat memberikan pernyataan terkait adanya wacana amandemen UUD 1945 soal masa jabatan Presiden yang akan diubah menjadi tiga periode.
Ferdinand Hutahaean kemudian mengkritik tudingan Amien Rais yang mengatakan akan ada skenario politik semacam itu.
Ferdinand Hutahaean meyakini bahwa kerusakan konstitusi di Indonesia sejatinya terjadi saat dilakukan amandemen UUD 1945 pada era kepemimpinan Amien Rais sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
“Kerusakan di negeri ini diawali dari amandemen UUD 1945 dimana kala itu Ketua MPR nya bernama Amin Rais,” katanya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Senin, 15 Maret 2021.
Ferdinand Hutahaean menilai bahwa Indonesia tidak akan ‘serusak’ ini apabila UUD 1945 tidak diamandemen pada saat Amien Rais menjabat Ketua MPR RI.
“Andai UUD 1945 tidak diamandemen secara brutal, maka kerusakan Indonesia tidak separah ini,” tukasnya.