PR CIREBON – Analis kebijakan dan komunikasi industri penerbangan, Kleopas Danang Bintoroyakti, mengatakan umur pesawat bukan menjadi satu-satunya penentu faktor keselamatan penerbangan.
Analis itu menyebut ada faktor lain yang menentukan keselamatan pesawat.
"Umur pesawat bukan menjadi penentu faktor keselamatan, karena faktor maintenance (perawatan) lah yang turut menentukan," kata Danang di Jakarta pada Selasa, 12 Januari 2021, yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Baca Juga: Beredar Buku Biologi Sekolah Kutip Harun Yahya, Ulil Abshar Minta Nadiem Makarim Bertindak
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu itu berbadan sedang dengan tipe Boeing 737-500.
SJ 182 diproduksi pada tahun 1994 atau telah berusia 26 tahun.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 155 Tahun 2016 tentang Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga, pesawat terbang kategori transportasi penumpang yang beroperasi di Indonesia paling tinggi berusia 35 tahun.
Adapun pesawat terbang selain kategori tersebut maksimal berusia 45 tahun.
Baca Juga: Pria di Singapura Perkosa Anak Tirinya Selama Lebih dari 20 Tahun, Dipenjara Hanya 9 Tahun