Sidang Perdana Rizieq Shihab Ditunda hingga 19 Maret 2021 Karena Masalah Koneksi Internet

- 16 Maret 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi - Sidang Rizieq Shihab ditunda hingga Jumat, 19 Maret 2021.*
Ilustrasi - Sidang Rizieq Shihab ditunda hingga Jumat, 19 Maret 2021.* / /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Baca Juga: Cetak Rekor Baru, Riz Ahmed Jadi Muslim Pertama yang Masuk Nominasi Aktor Terbaik di Piala Oscar 2021

Terakhir dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada 13 November 2020.

Rizieq Shihab menjadi terdakwa tunggal dalam kasus ini dan disangkakan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 216 ayat (1) KUHP.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah