PR CIREBON - Sidang perdana Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini terpaksa ditunda karena masalah koneksi internet.
Sidang perdana Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan dakwaan ditunda hingga Jumat, 19 Maret 2021.
Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah saat ditemui di depan PN Jakarta Timur, Selasa 16 Maret 2021.
"Jadi, sidang daring ini gagal, tidak bisa dilaksanakan. Ditunda sampai Jumat jam 9 pagi," katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.
Alamsyah mengatakan dalam sidang tersebut juga sempat disampaikan oleh Hakim agar Rizieq Shihab dihadirkan dalam sidang pada Jumat mendatang.
"Hakim memerintahkan JPU untuk menghadirkan terdakwa (Rizieq Shihab) di persidangan," ujarnya.
Baca Juga: Piala Oscar 2021, Pemeran Hannibal Lecter Jadi Aktor Tertua yang Masuk Nominasi Aktor Terbaik
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab yang digelar secara daring pada hari ini.