Bahas Soal Undangan Acara Maulid Habib Rizieq Shihab, Ahli Bahasa: Berarti Memang Menghasut

- 8 Januari 2021, 20:20 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 12 Desemer 2020.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 12 Desemer 2020. //ANTARA FOTO/Fauzan/foc/aa.

PR CIREBON - Ahli bahasa, Prof Wahyu Widodo yang mengungkapkan undangan untuk menghadiri acara Maulid Nabi di Petamburan masuk sebagai penghasutan dalam komunikasi massa.

Profesor Wahyu sengaja dihadirkan dalam sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Jumat, 8 Januari 2020.

Pernyataan itu diungkapkan Profesor Wahyu saat menjawab pertanyaan dari kuasa hukum termohon (Polda Metro Jaya), yang mencontohkan 'penghasutan' itu seperti apa.

Baca Juga: Bekerja Sama dengan Live.On, ShopeePay Hadirkan Kanal Pembayaran Digital Terbaru di Aplikasi Live.On

"Iya berarti dia memang menghasut, sehingga orang terprovokasi terhasut untuk datang ke ulang tahun ibu (mencontohkan kepada termohon)," kata Profesor Wahyu, dikutip PikiraRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Menurut Profesor Wahyu, undangan itu tidak akan berdampak apabila si pengundang hanya orang biasa atau bukan tokoh.

Berbeda jika undangan tersebut disampaikan oleh seorang tokoh, dalam komunikasi massa apa yang disampaikan oleh tokoh tersebut akan didengarkan oleh massa.

"Dalam filsafat bahasa terkait pada si pengujar, kalau dia berniat untuk menghasut orang, dia bisa membuat kata-kata yang meyakinkan atau kalau pakai bahasa sehari-hari disebut mengompori," kata Guru Besar Universitas Nasional (Unas) Jakarta itu.

Baca Juga: Kecam Aksi Pendukungnya di Capitol Hill, Donald Trump Akui Kemenangan Biden: Saya Tahu Kalian Kecewa

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x