Soal Kisruh dan Kerumunan HRS, Gubernur Jabar Sebut Pernyataan Menko Polhukam Ikut Andil

- 17 Desember 2020, 07:03 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan pernyataan usai diperiksa di Polda Jabar, Rabu, 16 Desember 2020.*
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan pernyataan usai diperiksa di Polda Jabar, Rabu, 16 Desember 2020.* /Dok. Antara/
PR CIREBON - Kasus kerumunan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab, telah membawa sederetan pejabat daerah dan masyarakat ikut terseret dalam sebuah pemeriksaan yang diduga telah melanggar protokol kesehatan.
 
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menilai bahwa pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md lah yang ikut andil dalam kekisruhan terkait kerumunan yang terjadi setelah Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia. 
 
Apa pernyataan Mahfud yang dipermasalahkan Ridwan Kamil ini?
 
Bahwa Pernyataan tersebut yang telah disampaikan oleh Mahfud pada 9 November 2020, tepatnya sehari sebelum Habib Rizieq tiba di Indonesia. 
 
 
Melalui sebuah video, Mahfud berbicara perihal kepulangan Habib Rizieq.
 
Menurut Mahfud MD Habib Rizieq memiliki hak kembali ke Indonesia. Sebab, Habib Rizieq merupakan warga negara Indonesia (WNI).
 
"Terkait dengan rencana kepulangan Habib Rizieq besok, hari Selasa, tanggal 10, maka pemerintah menganggap kepulangan Habib Rizieq itu adalah hak yang harus dilindungi, karena dulu juga pergi kita berikan haknya untuk pergi, bukan karena kita minta untuk pergi," kata Mahfud.
 
 
"Sekarang mau pulang, kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-haknya harus dilindungi. Rizieq mempunyai hak hukum dan juga kewajiban hukum seperti kita semua warga negara yang lainnya. Jadi sama," lanjutnya
 
Kemudian Mahfud dalam pernyataannya mempersilakan jika ada masyarakat yang ingin menjemput Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). 
 
Namun mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengingatkan harus menjaga ketertiban.
 
"Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq. Oleh sebab itu, kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak," ujar Mahfud.
 
 
Kemudian selanjutnya Mahfud berharap aparat tidak berlebihan dalam menjaga pengamanan kepulangan Habib Rizieq. Mahfud berpesan semuanya harus berjalan dengan baik sampai Habib Rizieq tiba di rumah.
 
"Dan saya berharap aparat juga tidak usah berlebihan, anggap ini hal reguler. Hanya, karena terjadi peningkatan eskalasi orang menyambut, penjagaannya juga supaya ditingkatkan, tetapi tidak usah berlebihan, tidak boleh ada tindakan-tindakan yang sifatnya represif. Semua harus dikawal dengan baik sampai Habib Rizieq tiba di kediamannya dengan baik dan selamat," kata Mahfud.
 
Pernyataan inilah yang kemudian disinggung RK. Menurutnya, pernyataan Mahfud tersebut seolah diskresi dari Mahfud untuk melakukan penjemputan Habib Rizieq kala itu.
 
 
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," ujar Ridwan Kamil.seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA news
 
Karena pernyataan itulah, menurut Ridwan Kamil, Mahfud juga harus bertanggungjawab atas kekisruhan yang terjadi saat ini. Dia meminta Mahfud memberi penjelasan terkait pernyataannya tersebut.
 
"Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucap Ridwan Kamil.
 
 
Terkait dengan rencana kepulangan Habib Rizieq besok, hari Selasa, tanggal 10, maka pemerintah menganggap kepulangan Habib Rizieq itu adalah hak yang harus dilindungi, karena dulu juga pergi kita berikan haknya untuk pergi, bukan karena kita minta untuk pergi.
 
Sekarang mau pulang, kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-haknya harus dilindungi. Dia mempunyai hak hukum dan juga kewajiban hukum seperti kita semua warga negara yang lainnya. Jadi sama.
 
Pemerintah masih mencatat bahwa Habib Rizieq ini pulang ke Indonesia untuk melakukan revolusi akhlak. 
 
Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan. Oleh sebab itu, semuanya harus tertib.
 
 
Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq.
 
Oleh karena itu kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak.
 
"Dan saya berharap aparat juga tidak usah berlebihan, anggap ini hal reguler," ujarnya
 
Hanya saja, karena terjadi peningkatan eskalasi orang menyambut, penjagaannya juga supaya ditingkatkan, tetapi tidak usah berlebihan, tidak boleh ada tindakan-tindakan yang sifatnya represif, semua harus dikawal dengan baik sampai Habib Rizieq tiba di kediamannya dengan baik dan selamat.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah