Sebut Program Rumah DP Rp 0 DKI Jakarta Bermasalah Sejak Awal, Gembong Warsono: Kami Serahkan Proses Hukumnya

- 8 Maret 2021, 22:00 WIB
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian DP nol rupiah di Rusunami Kelapa Village, Jakarta Timur, Senin 29 Juli 2019.*
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian DP nol rupiah di Rusunami Kelapa Village, Jakarta Timur, Senin 29 Juli 2019.* //ANTARA FOTO/Adnan Nanda/aa

PR CIREBON — Program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Rumah DP Rp 0 kena masalah usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yoory C Pinontoan sebagai tersangka.

Tersangka dugaan korupsi Yoory C Pinontoan adalah Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya atau BUMD Pemprov DKI Jakarta.

Masalahnya, Yoory C Pinontoan tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan dari program Rumah DP Rp 0.

Baca Juga: Peringati Hari Perempuan Internasional 2021, Sri Mulyani Sampaikan Kreteria Menjadi Pemimpin yang Baik

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Gubernur Anies Baswedan setelah adanya penetapan status tersangka kepada Yoory C Pinontoan, langsung mengambil tindakan.

Tidakan yang diambil Anies Baswedan yakni dengan menonaktifkan jabatan Yoory C Pinontoan sebagai Direktur Sarana Jaya.

Hal tersebut diputuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Baca Juga: Pamerkan Peternakan Ayam Program Petani Milenial 4.0, Ridwan Kamil: Semua Serba Mekanis, Dikontrol Via Gadget

Selanjutnya, Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur dengan opsi dapat diperpanjang.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x