KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program DP Rp 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.
Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga digelembungkan (markup), salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik lembaga anti rasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka.
Mereka antara lain, Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya dan Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA).
Selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.
Baca Juga: Mayangsari: Tidak Pernah Aku Mimpikan Akan Menikah dengan Seseorang yang Mungkin Sudah Ada Keluarga
Indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5.200.000 per meter persegi (m2) dengan total pembelian Rp217.989.200.000. Sementara dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun.
Kendati tersandung masalah, Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa program rumah uang muka (down payment/DP) Rp0 akan tetap terus berlanjut, meski Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan jadi tersangka dalam kasus pengadaan lahannya.
"Masih tetap lanjut gak ada masalah, program itu tidak tergantung orang per orang di situ," kata Pelaksana Tugas (plt) Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Riyadi, di Jakarta.