Sebut Program Rumah DP Rp 0 DKI Jakarta Bermasalah Sejak Awal, Gembong Warsono: Kami Serahkan Proses Hukumnya

- 8 Maret 2021, 22:00 WIB
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian DP nol rupiah di Rusunami Kelapa Village, Jakarta Timur, Senin 29 Juli 2019.*
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian DP nol rupiah di Rusunami Kelapa Village, Jakarta Timur, Senin 29 Juli 2019.* //ANTARA FOTO/Adnan Nanda/aa

Baca Juga: Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny Sebut Pernikahan Mereka Akan Tetap Digelar: Kita Sedang Perjuangkan

Sementara itu, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengemukakan pandangannya, bahwa sejak awal program rumah DP Rp 0 yang diluncurkan Gubernur Anies Baswedan bermasalah, sehingga tak mengejutkan jika saat ini malah tersangkut masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dari awal memang DP nol bermasalah dan sulit direalisasikan," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 8 Maret 2021.

Lebih lanjut, Gembong mengatakan anggota dewan di Kebon Sirih akan mempercayai semua proses hukum dugaan korupsi penaikan harga (mark up) pembelian lahan rumah tanpa DP yang melibatkan Direktur Utama (Dirut) Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Pemprov DKI Jakarta, Muannas Aladid: Tak Mungkin Tanpa Libatkan Oknum DPRD Bahkan Gubernur

Baca Juga: 31 Maret 2021 Batas Akhir Laporan SPT Tahunan, Masih Bingung? Berikut Tutorial Lengkap Pengisian e-Filling!

Baca Juga: Special Peringati Hari Perempuan Sedunia 8 Maret, Inilah 12 Wanita Kuat Menurut Zodiak

"Kan sekarang dalam proses hukum (Yoory), ya kami serahkan dalam proses hukumnya," tutur anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.

Gembong menerangkan PDIP sejak awal menyatakan kalau Program DP 0 Rupiah ini bakal sulit direalisasikan di lahan Ibu Kota Jakarta karena dalam proyek itu banyak segudang aturan yang harus dilaksanakan Pemda DKI Jakarta.

"DP nol ini bukan kebijakan tunggal. Bukan kebijakan gubernur saja tapi ada yang lain. Perbankan misalnya, sekarang persoalan itu nyerempet ke persoalan hukum atas pembelian lahannya, ya kami patuh dan taat proses hukum saja," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x