Jelaskan Sikap Pemerintah, Mahfud MD Sebut Kasus KLB Partai Demokrat Masih Jadi Masalah Internal Partai

- 6 Maret 2021, 16:25 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan sikap permerintah atas adanya KLB Partai Demokrat.*
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan sikap permerintah atas adanya KLB Partai Demokrat.* //Dok. Polkam.go.id

PR CIREBON – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara terkait hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam keterangan tertulis di akun Twitter @mohmahfudmd milik pribadinya pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Menurut Mahfud MD, pemerintah sejatinya tak pernah melarang diadakannya KLB atau Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), bahkan sejak kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga: Biarawati Myanmar Cerita Pengalaman saat Hadang Polisi: Saya Siap untuk Mati

“Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY sampai dengan Pak Jokowi ini pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol,” katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Namun, diselenggaranya KLB atau Munaslub dapat berisiko langsung terhadap pemerintah.

Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya,” ungkapnya.

Baca Juga: Mengenal Ur, Situs Terpenting Sepanjang Sejarah di Irak yang Jadi Tempat Kunjungan Paus Fransiskus

Mengenai kasus Partai Demokrat, Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan meneliti keabsahan hasil KLB apabila ada upaya hukum saat hasilnya sudah sah didaftarkan ke Kemenkumham.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x