PR CIREBON – Media sosial kembali dihebohkan dengan pernyataan Denny Siregar terkait izin investasi minuman keras (miras).
Dalam pernyataannya, Denny Siregar menjelaskan pertimbangan pemerintah dalam menentukan daerah yang diizinkan investasi miras.
Denny Siregar mengatakan bahwa daerah Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Sulawesi Utara (Sulut) mempunyai budaya minum miras, sehingga pemerintah mengatur legalisasi miras di daerah tersebut.
Baca Juga: Ketua MUI Cholil Nafis Tolak Tegas Kebijakan Investasi Miras: Tidak Bisa atas Nama Kearifan Lokal
Sontak, pernyataan Denny Siregar dikecam masyarakat yang tak terima daerahnya disebut mempunyai budaya meminum miras.
Salah satunya yang mengecam pernyataan Denny Siregar adalah Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Papua.
Melalui keterangan tertulis di akun Twitter resminya, DPW PKB Papua merasa tersinggung dengan ucapan Denny Siregar yang menyebut Papua punya tradisi meminum miras.
Baca Juga: Soal Manfaat Izin Investasi Miras, Pengamat: Kalau Tidak Ada Miras, Tak Ada Turis yang Datang
DPW PKB Papua bahkan menyindir Denny Siregar yang selah ‘dipelihara’ oleh pihak tertentu.