Tak hanya Nurdin Abdullah, ada sejumlah pejabat Pemprov Sulsel lainnya yang ditangkap dan ada pula dari pihak swasta.
"Ada enam orang terdiri atas kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Sabtu 27 Februari 2021, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Ali menyatakan enam orang yang ditangkap tersebut telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada Sabtu pukul 09.45 WIB.
KPK melakukan penangkapan tersebut untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Hingga saat ini, KPK pun belum menentukan status kepada Nurdin Abdullah dan sejumlah orang lainnya yang sudah ditangkap.
Baca Juga: Diduga Untungkan Eksportir, KPK Dalami Kasus Mantan Menteri KP Edhy Prabowo
KPK juga enggan memaparkan secara rinci mengenai dugaan korupsi yang menyeret Nurdin Abdullah karena masih dalam pengembangan lebih lanjut.
KPK akan mengabari rinciannya jika pemeriksaan lebih lanjut telah dilakukan.