Minta Kapolri Tegakkan UU ITE secara Konsisten, Jokowi: Negara ini Harus Menjamin Keadilan Masyarakat

- 16 Februari 2021, 12:00 WIB
Rapat Pimpinan TNI-Polri, di Istana Negara, Senin 15 Februari 2021.
Rapat Pimpinan TNI-Polri, di Istana Negara, Senin 15 Februari 2021. //Dok. Biro Pers Setpres/Lukas

“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” tegas Jokowi.

Ia pun menuturkan soal kejadian kasus-kasus yang belakangan ini marak terjadi di kalangan masyarakat saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya.

Menurut Presiden, hal itulah yang sering kali menjadikan proses hukum dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.

Berkenaan dengan itu, Presiden memerintahkan Kapolri beserta seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan yang menjadikan UU tersebut sebagai rujukan hukumnya.

Baca Juga: Angkatan Udara Israel Mulai Latihan Kejutan, Demi Tingkatkan Persiapan Tempur

“Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas,” kata Jokowi.

Jika keberadaan UU ITE dirasakan belum dapat memberikan rasa keadilan bagi rakyat, Presiden bahkan menegaskan akan meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk bersama merevisi UU ITE sehingga dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat.

Meski demikian, Presiden Jokowi tetap menegaskan komitmen Pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif melalui implementasi yang sesuai dari UU ITE tersebut.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x