PR CIREBON – Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Khairil Anwar Notodiputro ikut mengomentari perihal polemik ‘kritik’ yang tengah diperbincangkan banyak pihak.
Menurut Khairil Anwar, memberikan kritik kepada pemerintah itu tidak akan dijerat UU ITE atau mendapat sanksi lainnya.
Khairil Anwar mengatakan bahwa bukan kritik yang biasanya dilaporkan atas dasar UU ITE, namun sebuah hasutan dan fitnah.
Baca Juga: Beka Ulung Hapsara: Membela atau Mengkritik Pemerintah itu Kedudukannya Sama, Tidak Ada yang Salah
“Ada yang bilang masyarakat makin takut mengkritik pemerintah karena banyak yang ditangkap menggunakan UU ITE. Apa iya?,” tanyanya.
“Menurut saya, yang mengkritik pemerintah itu tidak diapa-apakan kok. Tapi yang menghina pribadi, memfitnah, menghasut, banyak yang ditangkap,” tambahnya.
Sesuai dengan keinginan pemerintah, masyarakat didorong aktif mengkritik dan bukan malah menyampaikan hinaan.
“Ya kritik saja, jangan menghina,” ujarnya pada Kamis 11 Februari 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari cuitan Twitter @kh_notodiputro.